Tujuan kompetensi keahlian Kecantikan Kulit dan Rambut adalah membekali peserta didik dengan pengetahuan, keterampilan dan sikap agar kompeten dalam :
- Mampu menerapkan dan melaksanakan K3.
- Mampu melaksanakan Bisnis dibidang Tata Kecantikan Kulit dan Rambut.
- Mampu membuka usaha dibidang jasa Kecantikan.
- Mampu memanfaatkan limbah berupa potongan rambut untuk menghasilkan produk yang mempunyai nilai seni dan harga jual.
