Uji Kompetensi Keahlian (UKK) adalah ujian yang bertujuan untuk mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK pada level tertentu sesuai dengan keahlian yang ditempuh selama masa pembelajaran. UKK merupakan bagian dari sistem penjaminan mutu pendidikan di SMK dan berfungsi sebagai indikator pencapaian standar kompetensi yang diakui secara nasional. Adapun UKK yang dilaksanakan d SMKN 2 Ngawi melibatkan 5 Kompetensi Keahlian yaitu Desan dan Produksi Busana (DPB), Desain Permodaelan dan Informasi Bangunan (DPIB), Teknik Kendaraan Ringan dan Otomotif (TKRO), Akuntansi dan Keuangan Lembaga (AKL) dan Teknik Kecantikan Kulit dan Rambut (TKKR). Materi UKK disusun berdasarkan skema sertifikasi sesuai dengan jenjang kualifikasi peserta uji/asesi yang memuat kemampuan melaksanakan pekerjaan spesifik, operasional, dan/atau penjaminan mutu. Soal UKK dapat berbentuk penugasan atau bentuk lain yang dinilai secara individual untuk membuat suatu produk sesuai tuntutan standar kompetensi. UKK dilaksanakan di akhir masa studi oleh Lembaga Sertifikasi Profesi atau satuan pendidikan terakreditasi bersama mitra IDUKA (Industri / Dunia Kerja) dengan memperhatikan paspor keterampilan dan / atau portofolio. Hasil UKK bagi peserta didik akan menjadi indikator ketercapaian standar kompetensi lulusan. Sedangkan bagi stakeholder hasil UKK dijadikan sumber informasi atas kompetensi yang dimiliki calon tenaga kerja. Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK dapat sebagai sarana untuk menunjukkan kemampuan siswa dalam bidang keahlian yang telah mereka pelajari.
Uji Kompetensi Keahlian (UKK) bertujuan untuk :
1. Mengukur pencapaian kompetensi siswa SMK yang telah menyelesaikan proses pembelajaran sesuai kompetensi keahlian yang ditempuh;
2. Memfasilitasi siswa SMK yang akan menyelesaikan pendidikannya untuk mendapatkan sertifikat kompetensi dan/atau sertifikat uji kompetensi;
3. Mengoptimalkan pelaksanaan sertifikasi kompetensi yang berorientasi pada capaian kompetensi lulusan SMK sesuai Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia;
4. Memfasilitasi kerjasama SMK dengan dunia kerja dalam rangka pelaksanaan Uji Kompetensi sesuai kebutuhan dunia kerja.