Kelulusan adalah sesuatu yang ditunggu-tunggu oleh semua siswa. Kelulusan menjadi puncak dari suatu kegiatan pembelajaran di setiap jenjang pendidikan.Pengumuman kelulusan SMK Negeri 2 Ngawi dilaksanakan pada Hari Senin, Tanggal 05 Mei 2025 . Berdasarkan himbauan dari Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi Jawa Timur, pengumuman dilaksanakan secara online.
Untuk dapat lulus, seorang siswa SMK Negeri 2 Ngawi harus memenuhi kriteria berikut ini :
- Mengikuti ujian sekolah untuk semua mata palajaran yang diselenggarakan oleh SMK Negeri 2 Ngawi;
- Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dari kelas X sampai dengan kelas XII dan memiliki nilai seluruh mata pelajaran sesuai struktur kurikulum yang berlaku pada Satuan Pendidikan yang dibuktikan dengan nilai rapor tiap semester ;
- Memiliki Nilai Uji Kompetensi Keahlian (UKK) ≥ 70,00.
- Memperoleh nilai sikap/prilaku minimal baik.
- Terdata dalam sistem Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) Tahun Pelajaran 2024-2025.
- Dinyatakan lulus berdasarkan hasil rapat dewan guru dan ditetapkan dalam Surat Keputusan Kepala Sekolah.
Adapun Pengumuman Kelulusan siswa kelas XII SMKN 2 NgawiTahun Pelajaran 2024/2025 dapat diakses melalui Link berikut ini :